27/05/17

Gali Lebih Dalam Tentang Puasa

Selamat menjalankan ibadah puasa rahmadhan di tahun 2017 ini bagi yang menjalankannya. :D sudah berapa kali anda bolong puasanya? hehehe :D 

Ok, artikel kali ini saya akan membahas / mengulas lebih dalam lagi apa itu PUASA. 
nah. Menurut wikipedia indonesia ;
" Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa atau rahib. Inti dari maksud dan tujuan puasa itu adalah pengekangan diri dari sebuah keinginan untuk mencapai sebuah tujuan. Oleh karenanya, puasa dapat didefinisikan sebagai usaha pengekangan diri dari sebuah keinginan yang dilarang untuk mencapai sebuah tujuan. "
Itu adalah puasa menurut secara umum, Berikut adalah pengertian puasa (dalam bahasa arab yaitu Saum) menurut islam yang di ulas dari Wikipedia Indonesia lagi :D
"Saum / Puasa bagi orang islam (bahasa Arab: صوم, transliterasi: Shuwam) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah."
Taukah kamu bahwa ada manfaat dari puasa, Menurut detik.com  ada lebih dari 50 manfaat puasa bagi tubuh! berikut rangkumannya:

  1. Mengurangi kadar lemak. Selama berpuasa, tubuh akan membakar glukosa yang tersisa untuk menghasilkan energi. Ketika glukosa telah habis, tubuh akan menggantinya dengan membakar lemak yang tersimpan di otot untuk menghasilkan energi. Itulah salah satu alasan yang pas menjadikan puasa sebagai momen menurunkan berat badan di tubuh. :D
  2. Membuang racun di tubuh. Selama berpuasa. tubuh kita akan melakukan pembuangan racun yang ada. pembuangan racun tersebut bisa melalui keringat, urine, atau saat buang air besar sehingga tubuh akan menjadi lebih sehat dari pada sebelumnya.
  3. Meningkatkan sistem imun. Ya, sistem imun adalah adalah sistem pertahanan manusia sebagai perlindungan terhadap infeksi dari makromolekul asing atau serangan organisme, termasuk virus, bakteri, protozoa dan parasit. Hal ini terjadi karena puasa dapat merangsang stem cells untuk memproduksi lebih banyak leukosit. Leukosit sangat penting bagi kinerja sistem kekebalan tubuh dengan berperan langsung memerangi infeksi dan penyakit yang masuk ke dalam tubuh. Penelitian dari Southern California University ini mengungkapkan bahwa mereka yang memiliki kekebalan tubuh lemah bisa diperbaiki dengan berpuasa.
  4. Menurunkan resiko darah tinggi. Nah, Bagi Anda yang berisiko darah tinggi, puasa ternyata dapat membantu untuk mengontrol tekanan darah. Hal tersebut karena saat puasa tubuh mengurangi produksi hormon tertentu seperti hormon adrenalin yang menyebabkan naiknya tekanan darah.
  5. Membantu proses penyembuhan. Bagi Anda yang sedang sakit, saat puasa tubuh akan bekerja lebih efisien untuk menggantikan sel-sel rusak dan menghentikan pertumbuhan tumor yang tidak diinginkan. Selain itu, puasa juga dapat meningkatkan efisiensi penyembuhan seseorang dari penyakit yang dialaminya.
  6. Membuat anda jadi berumur panjang. Cukup dengan berpuasa dapat membantu Anda memiliki usia yang lebih panjang. Ini dikarenakan selama puasa tubuh dapat membersihkan tubuh dari radikal bebas, menekan pengeluaran insulin, serta mengurangi keinginan untuk mengonsumsi gula.
  7. Mengencangkan kulit. Tidak perlu repot-repot melakukan perawatan yang mahal atau menggunakan obat-obatan kecantikan. Cukup dengan berpuasa karena metabolisme dalam tubuh akan beristirahat yang membuat sel-sel dalam tubuh bekerja lebih maksimal. Sehingga membuat organ tubuh luar seperti kulit akan sehat dan kencang.
  8. Mengatasi masalah jerawat. Bagi Anda yang memiliki jerawat membandel, puasa bisa menjadi salah satu alternatif untuk menghilangkannya. Ini dikarenakan, salah satu penyebab jerawat merupakan racun yang tidak bisa keluar dengan sempurna dari tubuh.
  9. Mempercantik wanita. Berbahagialah anda para wanita. Siapa sangka, puasa bisa menjadikan wanita lebih cantik secara alami dibandingkan yang tidak berpuasa. Hal tersebut disebabkan oleh sel-sel dalam tubuh yang mengalami peremajaan sehingga membuat organ dalam maupun luar tubuh Anda menjadi lebih sehat dan segar.
  10. Produksi sperma meningkat untuk pria. Puasa tidak akan berdampak negatif pada kualitas sperma. Bahkan, puasa dapat meningkatkan jumlah produksi sperma pada pria lebih dari biasanya. Itu berarti, puasa dapat membantu meningkatkan peluang kehamilan bagi pasangan suami istri. Ingat! bagi pasangan suami istri :D
Untuk selengkapnya tentang manfaat dari puasa, klik disini.


Hal yang anda harus tau apa saja yang bisa membatalkan puasa;

  1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja, #kecuali udara :D
  2. Bersetubuh,
  3. Muntah dengan disengaja,
  4. Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja,
  5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak),
  6. Hilang akal (gila atau pingsan),
  7. Murtad (keluar dari agama Islam).
** Puasa tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang berpuasa. Jangan sampai lupa puasa di saat perut sudah kenyang :D

Selain itu berikut adalah orang yang boleh membatalkan puasa;

Wajib mengqadha
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib mengganti puasanya di hari lain (qada), sebanyak hari yang ditinggalkan.
  • Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
  • Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
  • Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
  • Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
  • Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
  • Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
Wajib mengqadha dan wajib fidyah
  • Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
  • Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
  • Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.
Wajib mengqadha dan kifarat
Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.


Dan bukan hanya itu, berikut pahala berpuasa di Bulan Ramadhan.
" Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271)" (di kutip dari situs Rumaysho.com) "

Itu baru Pahala berpuasa, nah yang ini adalah Hukuman / Dosa bagi yang tidak berpuasa di ulas dari situs Almanhaj :
"Hukum Puasa Ramadhân sudah sangat dikenal oleh umat Islam, yaitu wajib, berdasarkan al-Qur’ân, al-Hadits, dan Ijma’. Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa Ramadhân, maka dia menjadi kafir. (Lihat al-Wajîz, hlm. 189)
Allâh Azza wa Jalla berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:183]

Puasa Ramadhân merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Laa ilaaha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân”. [HR. al-Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Râjihi -hafizhahullâh- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadhân), maka dia kafir, murtad dari agama Islam. Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam. Barangsiapa mengakui kewajiban puasa Ramadhân dan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa udzur, berarti dia telah melakukan dosa besar, dia dihukumi fasik dengan sebab itu, namun tidak dikafirkan menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat Ulama. Dia wajib berpuasa, dan Penguasa muslim (harus) menghukumnya dengan penjara atau dera atau kedua-duanya. Sebagian Ulama berkata, “Jika seseorang berbuka puasa Ramadhân dengan sengaja tanpa udzur, dia menjadi kafir”. [Ilmâm bi Syai-in min Ahkâmis Shiyâm, hlm. 1]" 
"Puasa Ramadhân merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, maka orang yang meninggalkannya atau meremehkannya akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat.
Di antara hadits dan riwayat tentang bab ini adalah :
عَنْ أَبْي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Dari Abu Umâmah al-Bâhili, dia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Mereka menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. [HR. Nasâ’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 3273; Ibnu Hibbân; Ibnu Khuzaimah; al-Baihaqi, 4/216; al-Hâkim, no. 1568; ath-Thabarani dalam Mu’jamul Kabîr. Dishahihkan oleh al-Hâkim, adz-Dzahabi, al-Haitsami. Lihat: al-Jâmi’ li Ahkâmis Shiyâm, 1/60]
Di dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ لَهُ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân bukan dengan (alasan) keringanan yang Allâh berikan kepadanya, maka tidak akan diterima darinya (walaupun dia berpuasa) setahun semuanya. [HR. Ahmad, no. 9002; Abu Dâwud, no. 2396; Ibnu Khuzaimah, no.1987; dll]
Namun hadits didha’ifkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah, syaikh Syu’aib al-Arnauth, syaikh al-Albani, dan lainnya, karena ada perawi yang tidak dikenal yang bernama Ibnul Muqawwis.
Walaupun hadits ini lemah secara marfû’ (riwayat dari Nabi) akan tetapi banyak riwayat dari para sahabat yang menguatkannya.
Diriwayatkan dari Abdulah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu bahwa dia berkata:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ لَقِيَ اللَّهَ بِهِ، وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ، إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ، وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân dengan tanpa keringanan, dia bertemu Allâh dengannya, walaupun dia berpuasa setahun semuanya, (namun) jika Allâh menghendaki, Dia akan mengampuninya, dan jika Allâh menghendaki, Dia akan menyiksanya”. [Riwayat Thabarani, no. 9459, dihasankan oleh syaikh Al-Albani, tetapi riwayat yang marfû’ didha’ifkan. Lihat Dha’if Abi Dawud –Al-Umm- 2/275]
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, bahwa dia berkata:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مُتَعَمِّدًا لَمْ يَقْضِهِ أَبَدًا طُولُ الدَّهْرِ
Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân dengan sengaja, berpuasa setahun penuh tidak bisa menggantinya”. [Riwayat Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 6/184]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa ada seorang laki-laki berbuka di bulan Ramadhân dia berkata :
لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَوْمُ سَنَةٍ
Berpuasa setahun penuh tidak bisa menggantinya. [Riwayat Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 6/184]
Bahkan sahabat Ali bin Abi Thâlib memberikan hukuman dera (pukulan) kepada orang yang berbuka di bulan Ramadhân, sebagaimana disebutkan di dalam riwayat :
عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَرْوَانَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أُتِيَ بِالنَّجَاشِيِّ قَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي رَمَضَانَ, فَضَرَبَهُ ثَمَانِينَ, ثُمَّ ضَرَبَهُ مِنْ الْغَدِ عِشْرِينَ, وَقَالَ: ضَرَبْنَاكَ الْعِشْرِينَ لِجُرْأَتِكَ عَلَى اللَّهِ وَإِفْطَارِكَ فِي رَمَضَانَ.
Dari Atha’ bin Abi Maryam, dari bapaknya, bahwa An-Najasyi dihadapkan kepada Ali bin Abi Thâlib, dia telah minum khamr di bulan Ramadhân. Ali memukulnya 80 kali, kemudian esoknya dia memukulnya lagi 20 kali. Ali berkata, “Kami memukulmu 20 kali karena kelancanganmu terhadap Allâh dan karena engkau berbuka di bulan Ramadhân”. [Riwayat Ibnu Hazm di dalam al-Muhalla, 6/184]"

Nah. itu saja yang saya sampaikan, dan pikirkan ke 2 kalinya jika ingin membatalkan puasa dan untuk yang sedang berpuasa bisa jaga mata dan jaga hati :D terima kasih dan selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga bermanfaat!



1 komentar:

mau komentar?
monggo tulis di bawah ini